Tag: Wakaf Uang
Nasional Plus
06 Aug 2021 19:31
JAKARTA, NusaBali.com
Perlu Anda ketahui jika uang juga bisa digunakan untuk wakaf. Di Indonesia sendiri wakaf uang diperbolehkan dan sudah ada dasar hukumnya yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Untuk melakukan wakaf uang tidak perlu menunggu kaya karena nominal yang diwakafkan tidak besar. Lantas, berapakah nominal wakaf uang yang bisa dibayarkan?
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)